Ziddu : Mencari Duit dari Produk Orang Lain
Ziddu.Com seperti halnya penyedia jasa file sharing lainnya seperti rapidshare, 4 shared, dll merupakan layanan yang cukup populer hingga saat ini. Dari sisi publisher ataupun penyedot downloader, di Ziddu ga ada istilah premium account karena semua fasilitas disediakan secara FREE. Kita bisa melihat, mendengar dan membaca setiap file yang di-upload sebelum mendownload file2 tersebut. Seperti halnya file2 audio dan video. Yang tak kalah menarik adalah bila file yang kita upload di Ziddu kemudian di-download orang lain, maka kita akan mendapat earning alias penghasilan alias duit. Ato istilah jawa-nya Pay Per Downloaded (PPD). Seperti slogan-nya UPLOAD, SHARE, EARN. Semakin banyak mengupload, berbagi dan di-download, semakin besar pula penghasilan yang didapat.
Hal ini bisa dianggap sebagai bentuk apresiasi positif terhadap ‘publisher‘ (uploader) yang sudah berbaik hati mau berbagi produk atau karya2 mereka yang mungkin saja berharga dan bermanfaat bagi orang lain, dengan gratis pula (alangkah baik hati dan nggak sombong orang2 itu). Namun, bila file, produk ato karya itu adalah milik orang lain yang didapat secara gratis, atau bahkan ilegal, kemudian dibagi dengan cara Pay Per Downloaded (PPD). Yang punya produk saja tidak mendapat apa2 (secara finansial) sementara kita (orang2 ‘baik’ tadi) menikmati hasil dari setiap download file2 tersebut.
Is that fair? Menurut saya TIDAK. Why? ‘kan nggak ada pihak yang dirugikan? Tanya kenapa? Cukuplah bagi kita menggunakan, mendengarkan, memanfaatkan produk2 itu untuk keperluan pribadi, nggak perlu mengkomersilkannya, apalagi itu produk freeware, free ebook, ato yang bajakan bin ilegal.
_____________________iklan : free movie download
Maybe Related Posts :
Tags : free download, pay per downloaded, ziddu



